Pengertia dari karyawan
karyawan orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan sebagainya) dengan mendapat gaji (upah); pegawai; pekerja;
-- lepas pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak kerja (dalam waktu tertentu); karyawan tidak tetap; pegawai harian;
-- manajerial orang yang berhak memerintah bawahannya untuk mengerjakan sebagian pekerjaannya dan dikerjakan sesuai dengan perintah;
-- operasional orang yang secara langsung harus mengerjakan sendiri pekerjaannya sesuai dengan perintah atasan
-- tetap pegawai yang bekerja di suatu badan (perusahaan dan sebagainya) secara tetap berdasarkan surat keputusan;
-- tidak tetap karyawan lepas
-- manajerial orang yang berhak memerintah bawahannya untuk mengerjakan sebagian pekerjaannya dan dikerjakan sesuai dengan perintah;
-- operasional orang yang secara langsung harus mengerjakan sendiri pekerjaannya sesuai dengan perintah atasan
-- tetap pegawai yang bekerja di suatu badan (perusahaan dan sebagainya) secara tetap berdasarkan surat keputusan;
-- tidak tetap karyawan lepas
0 komentar:
Posting Komentar